Salatiga, trendingjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga resmi meluncurkan program Bayar Retribusi Pasar Berbasis QRIS atau BayarPas pada 26 Agustus 2025 lalu. Program yang diinisiasi oleh Dinas Perdagangan Kota Salatiga ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Jateng untuk mempermudah sistem pembayaran retribusi pasar secara digital.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Agung Pitoyo, menegaskan bahwa BayarPas hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan sistem ini, proses pembayaran retribusi bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Tentu akan sangat memudahkan para pedagang,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (27/9/2025).
Program BayarPas menggunakan teknologi Smart Billing dari Bank Jateng. Dukungan penuh pun disampaikan oleh Imam Hanafi, Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng. “Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mendorong perkembangan ekosistem keuangan digital di Jawa Tengah. Melalui QRIS dan Smart Billing, kami ingin memastikan pembayaran retribusi pasar semakin praktis, cepat, dan aman,” jelasnya.
Budiyono Saputro, Pemimpin Bank Jateng Cabang Salatiga, menambahkan harapannya agar BayarPas segera diterapkan secara merata di seluruh pasar tradisional di Salatiga. “Dengan begitu, pedagang dan masyarakat dapat langsung merasakan manfaat nyata dari digitalisasi ini dalam aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menilai digitalisasi retribusi pasar tradisional adalah langkah penting untuk memperkuat perekonomian lokal, terutama di sektor UMKM. “BayarPas bukan hanya sekadar inovasi pembayaran, tetapi juga wujud transformasi pelayanan pemerintah. Program ini mendukung transparansi, akuntabilitas, serta sejalan dengan kebijakan nasional TP2DD untuk memperkuat optimalisasi PAD,” tegasnya.





