Usai Terungkap, Kapolres Grobogan Kembalikan Motor Milik Korban Curanmor

Kapolres Grobogan menyerahkan sepeda motor milik korban curanmor yang berhasil diungkap.

Grobogan, trendingjateng.id – Jajaran Polres Grobogan kembali berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial TP (41), seorang pria asal Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

TP diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan setelah tertangkap mencuri sepeda motor di depan sebuah minimarket di Kelurahan Grobogan. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa TP juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir salah satu rumah sakit di Purwodadi.

Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Scoopy milik Nurita Prapitasari (34), seorang warga Desa Sambongbangi, Kradenan, Grobogan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Grobogan pada Senin (10/2/2025), sebagaimana dilansir dari situs resmi Polres Grobogan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Grobogan juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kendaraannya dan memarkir di tempat yang aman,” ujar AKBP Ike.

Sementara itu, korban, Nurita Prapitasari, menyatakan bahwa dirinya melaporkan pencurian tersebut ke pihak kepolisian dua minggu setelah kejadian. Ia kemudian menerima kabar bahwa sepeda motornya telah ditemukan oleh petugas.

“Dua minggu setelah saya membuat laporan, sepeda motor saya berhasil ditemukan. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres Grobogan,” tutur Nurita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *