Anggota MPR RI Muh Haris Serap Aspirasi Masyarakat Kab. Semarang, Dorong Penguatan Demokrasi Berbasis Pancasila

Anggota MPR RI, Muh. Haris menyerap aspirasi masyarakat Kabupaten Semarang, Kamis (24/4).

Semarang, trendingjateng.id – Anggota MPR RI, Muh Haris, menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Penguatan Demokrasi Substansial Berdasarkan Pancasila” pada Kamis (24/4) siang.

Dalam forum yang berlangsung di Kabupaten Semarang tersebut, wakil rakyat dari Dapil Jateng 1 (meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal) ini mengajak masyarakat untuk memberikan berbagai masukan terkait kondisi di lapangan serta usulan program yang akan diperjuangkan di tingkat pusat.

“Saya ini adalah wakil dari masyarakat Kabupaten Semarang. Jadi, silakan sampaikan terkait kondisi di lapangan serta berbagai masukan yang akan saya bawa dan perjuangkan di pemerintah,” ujarnya.

Muh Haris dalam kesempatan itu juga memaparkan pentingnya memperkuat demokrasi substansial yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, di mana rakyat harus terlibat aktif dalam setiap proses pembangunan.

“Usulan dan aspirasi masyarakat adalah elemen kunci dalam merancang pembangunan. Apa yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Semarang akan kami perjuangkan semaksimal mungkin,” tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi XII DPR RI ini.

Ia pun memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan amanah dan maksimal.

Salah satu peserta forum, Fuad, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penyerapan aspirasi yang dilakukan anggota MPR RI menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyuarakan kebutuhan mereka langsung kepada pemerintah pusat.

“Kegiatan ini sangat positif dan bermanfaat bagi masyarakat bawah, karena menjadi saluran untuk menyampaikan aspirasi ke Jakarta,” ungkapnya.

Fuad berharap agar Muh Haris terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Semarang dan dapat membawa kemajuan bagi daerah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *