Surakarta, trendingjateng.id – Lima anak punk diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo setelah mendapat laporan meresahkan warga di SPBU wilayah Laweyan pada Sabtu (1/2).
Mereka diduga memaksa pengendara yang sedang mengisi bahan bakar untuk memberi uang, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa kelima anak punk diamankan sekitar pukul 16.00 WIB.
“Mereka yang diamankan adalah AP (26) dan FF (28) dari Bukittinggi, serta EF (27), YTP (30), dan DH (30) dari Tasikmalaya,” ujar Arfian saat dikonfirmasi, Minggu, (2/2).
Penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui Call Center Lapor Pak Kapolresta Solo, yang melaporkan keberadaan anak punk dalam kondisi mabuk dan memaksa meminta uang.
Tim Sparta segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap para pelaku di lokasi.
“Sesampainya di SPBU, Tim Sparta langsung mengamankan kelima anak punk yang sedang meminta uang kepada masyarakat,” jelas Arfian.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa mereka mengaku menggunakan uang yang diperoleh dari meminta-minta untuk membeli makanan dan bahan bakar.
Selain itu, mereka juga mengonsumsi minuman keras yang diberikan oleh seorang rekan mereka yang berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kotak kayu untuk menyimpan uang serta dua unit sepeda motor yang sudah tidak layak jalan.
“Kelima anak punk beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor mereka diserahkan ke unit Sat Lantas untuk ditilang, sementara para pelaku dikenai tindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tutup Arfian.
Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat di sekitar Laweyan serta memberikan efek jera bagi kelompok lain yang melakukan tindakan serupa.