Penyuluh Agama Islam Asal Salatiga Kembali Masuk Nominasi PAI Award Nasional 2025

Mustaqim, Penyuluh Agama Islam (PAI) asal Kota Salatiga dinyatakan lolos sebagai salah satu nominator PAI Award Nasional 2025.

Salatiga, trendingjateng.id – Mustaqim, Penyuluh Agama Islam (PAI) asal Kota Salatiga, Selasa (15/7) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ia dinyatakan lolos sebagai salah satu nominator PAI Award Nasional 2025 dan akan mengikuti seleksi tahap II sebagai penentu akhir penerima penghargaan bergengsi tersebut.

Pencapaian ini menjadi hattrick bagi Mustaqim, setelah sebelumnya ia juga lolos sebagai nominator pada PAI Award tahun 2023 dan 2024. Sejak ajang ini pertama kali digelar, Mustaqim secara konsisten mengharumkan nama Jawa Tengah, khususnya Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, dengan selalu masuk dalam 10 besar kategori pendampingan hukum.

Mustaqim dikenal sebagai penyuluh agama dengan spesialisasi Pengelolaan Zakat. Kepeduliannya terhadap legalitas pengelolaan zakat mendorongnya untuk melakukan pendampingan hukum kepada para panitia zakat non-Amil. Ia menggugah kesadaran mereka tentang urgensi Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (SK UPZ) agar pengelolaan zakat dilakukan sesuai ketentuan hukum dan syariat Islam.

Melalui pendekatan berbasis observasi, pengumpulan data, serta analisis permasalahan, Mustaqim merancang program penyuluhan inovatif yang memadukan literatur fiqh otoritatif dengan teknologi digital. Program tersebut mencakup penyuluhan berbasis Kitab Kuning, Website POKJALUH, dan Aplikasi SMART ZIS (Sistem Manajemen Aplikasi Rekap Data Zakat, Infaq, dan Shodaqoh). Aplikasi ini dapat diakses secara gratis oleh UPZ se-Indonesia, termasuk instansi seperti UPZ Baznas Badan Siber dan Sandi Negara.

Program advokasi ini terbukti efektif. Para panitia zakat non-Amil tidak hanya terdorong untuk mengurus SK UPZ, tetapi juga semakin disiplin dalam menyampaikan laporan zakat secara real-time. Koordinasi aktif dengan Baznas di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi juga dilakukan sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses legalisasi UPZ.

Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 200 UPZ terbentuk di Kota Salatiga dan lebih dari 300 UPZ di berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah, seperti Kabupaten Banyumas, yang telah aktif melaporkan data zakat melalui platform digital.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dedikasi Mustaqim dalam memperkuat tata kelola zakat melalui pendekatan hukum dan teknologi, serta semangat literasi digital di kalangan penyuluh agama.

Kabid Penaisawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Imam Buchori, menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. “Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian luar biasa ini. Semoga seluruh peserta dari Jateng mampu tampil maksimal, membawa nama baik Jateng, dan meraih prestasi terbaik pada PAI Award 2025,” ujarnya.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam Nomor B.613/DT.III.III/HM.01/07/2025 tertanggal 7 Juli 2025, Mustaqim resmi dinyatakan sebagai salah satu nominator 10 besar nasional pada kategori pendampingan hukum.

Pada Agustus mendatang, Mustaqim akan tampil di ajang PAI Award Nasional 2025 membawa semangat inovasi penyuluhan digital. Doa dan dukungan dari masyarakat diharapkan menyertai langkahnya untuk mengukir prestasi yang lebih tinggi dan menjadi inspirasi bagi para Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *